You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulila
Desa Bulila

Kec. Telaga, Kab. Gorontalo, Provinsi Gorontalo

Selamat Datang DI Website Resmi Desa Bulila -- selengkapnya...

Pengukuhan serta Pembahasan AD dan ART BUM Desa Bulila BERDIKARI Tahun 2025

Administrator 24 Februari 2025 Dibaca 36 Kali
Pengukuhan  serta Pembahasan AD dan ART BUM Desa Bulila BERDIKARI Tahun 2025

Pengukuhan BUM Desa Bulila BERDIKARI: Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa

Desa Bulila, sebagai salah satu desa yang terus berkembang dalam sektor ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, kini semakin maju dengan dikukuhkannya Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bulila BERDIKARI. Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pengukuhan BUM Desa Bulila BERDIKARI

Pengukuhan BUM Desa Bulila BERDIKARI dilakukan dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam sambutannya, Kepala Desa Bulila menegaskan bahwa pembentukan BUM Desa ini bertujuan untuk mengelola potensi desa secara profesional dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

BUM Desa Bulila BERDIKARI diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengembangkan berbagai sektor usaha, termasuk pertanian, perdagangan, jasa, serta sektor ekonomi kreatif lainnya. Dengan adanya badan usaha ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan dari luar.

Tujuan dan Manfaat BUM Desa

Beberapa tujuan utama dari pembentukan BUM Desa Bulila BERDIKARI antara lain:

  1. Meningkatkan Pendapatan Desa – Dengan adanya unit usaha yang dikelola secara profesional, desa dapat memperoleh pendapatan tambahan yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Menciptakan Lapangan Kerja – BUM Desa dapat membuka peluang kerja bagi warga desa, sehingga mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  3. Mengoptimalkan Sumber Daya Lokal – Desa Bulila memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan, seperti pertanian, perikanan, dan industri rumahan. Dengan pengelolaan yang baik, sumber daya ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
  4. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat – Dengan adanya usaha yang berkembang, masyarakat desa bisa memperoleh tambahan pendapatan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Strategi Pengelolaan BUM Desa

Agar BUM Desa Bulila BERDIKARI dapat berjalan dengan baik, beberapa strategi pengelolaan yang diterapkan meliputi:

  • Transparansi dan Akuntabilitas – Pengelolaan keuangan dan operasional usaha dilakukan secara terbuka agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
  • Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) – Pelatihan dan pendampingan bagi pengelola BUM Desa guna meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola usaha secara profesional.
  • Diversifikasi Usaha – Mengembangkan berbagai jenis usaha agar tidak bergantung pada satu sektor saja, sehingga lebih tahan terhadap perubahan ekonomi.
  • Kemitraan dengan Pihak Eksternal – BUM Desa berupaya menjalin kerja sama dengan pemerintah, swasta, maupun lembaga lain guna mendapatkan dukungan dalam pengembangan usaha.

Harapan ke Depan

Dengan dikukuhkannya BUM Desa Bulila BERDIKARI, diharapkan desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan ekonomi berbasis kemandirian. Keberhasilan BUM Desa dalam mengelola usaha akan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak.

Masyarakat Desa Bulila kini memiliki peluang besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan melalui badan usaha yang mereka miliki. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, BUM Desa Bulila BERDIKARI siap membawa perubahan positif bagi masa depan desa yang lebih sejahtera dan mandiri.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image