VISI DAN MISI
DESA BULILA KECAMATAN TELAGA
Demokratisasi di desa memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomod inraspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada, sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama.
Sebagai sesama warga desa diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyaraka tmelalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun kedepan diharapkan proses pembangunan di desa, tetap mengacu pada 5 bidang utama yakni penyelenggaraan pemerintahan yang baik , pembangunan yang terus berkesinambungan, pembinaan system kerja dan kinerja aparatur dalam memaksimalkan layanan, pemberdayaan potensi masyarakat desa dan penanggulangan bencana di desa
Berdasarkan hal di atas untuk itu dirumuskan Visi dan Misisebagai berikut :
VISI
“ Terwujudny pelayanan masyarakat yang optimal, adil, merata, transparansi,
akuntabel, berkualitas dan bermartabat“
Uraian visi dapat di jelaskan sebagai berikut
Optimal :Mengandung makna terwujudnya pelayanan yang maksimal,
Berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat desa
Adil Merata : Mengandung makna adanya keseimbangan antara hak dan
Kewajiban dalam memperoleh pelayanan publik serta penyelengaraan layanan memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada semua warga desa yang memenuhi syarat , dan hasil-hasilnya dinikmati oleh masyarakat secara adil dan merata.
Transparansi: Mengandung makna ketersediaan informasi yang lengkap yang di
Perlukan untuk kolaborasi, kerjasama dan pengambilan keputusan kolektif yang pengaturannya bersifat bebas, jelas, dan terbuka
Akuntabel: Mengandung makna dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menyangkut sumber ( input) , proses yang dilakukan dan output ( hasil yang di capai)
Berkualitas: Mengandung makna kemudahan pelayanan yang mampu
Memenuhi keinginan atau kebutuhan masyarakat secara maksimal dan menggunakan pendekatan transformasi budaya kualitas
Bermartabat :Mengandung makna perwujudan tanggung jawab masyarakat
yang memiliki harkat dan harga diri dalam memajukan dan menjaga nama baik desa dengan menyelaraskan sikap dan perbuatan luhur
MISI
-
Memantapkan tata kelola pelayanan Pemerintahan Desa yang baik dan terjamin guna mewujudkan masyarakat desa yang adil, aman , makmur dan sejahtera
-
Mengotimalkan pelayananumum yang berkeadilan bagi masyarakat Desa Bulila dengan cara terbuka, berazaskan kekeluargaan , dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
-
Meningkatkan perekonomian masyarakat desa Bulilad engan cara memberdayakan potensi masyarakat berlandaskan azas ekonomi kerakyatan.
-
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hidup sehat baik jasmani maupun rohani demi terciptanya masyarakat yang berwawasan sadar lingkungan dan bermartabat
-
Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.
-
Merancang pelayanan administrasi desa melalui digitalisasi layanan berbasis teknologi informasi demi terciptanya Sistem Pelayanan Mandiri
STRATEGI
-
Pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas agar program pemerintahan desa dapat berjalan secara cepat, tepat dan akurat yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan lembaga yang ada di desa dengan mengedepankan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik.
-
Penataan administrasi pemerintahan desa menuju era digitalisasi
-
Peningkatan sumber daya masyarakat agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdayasaing menghadapi perkembangan era globalisasi
-
Peningkatan pembinaan masyarakat melalui wadah organisasi kepemudaan dengan memanfaatkan fungsi sarana keagamaan, sarana pendidikan, sosialbudaya, serta infrastruktur lainnya yang sudah ada di desa serta mengupayakan sarana olah raga sebagai aspirasi penyaluran minat bakat pemuda sesuai dengan potensi yang di miliki
-
Pemantapan pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan daerah, seperti jalan desa, pusat-pusat perdagangan dan perindustrian rakyat, pusat-pusat pendidikan, dan pusat-pusat pembinaan
-
Pemantapan pembangunan dan layanan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik melalui pemahaman terhadap pentingnya pendidikan formal dan pendidikan informal
-
Pemantapan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja secara lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.
-
Pemantapan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang perdagangan dan jasa
-
Memantapkan upaya penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
-
Memantapkan upaya sumber daya manusia dan mewujudkan ruang wilayah desa yang mampu memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.
Tujuan dan Sasaran
-
Untuk mencapai misi 1, makatujuan dan sasaran pembangunan tahun 2019 – 2025 adalah sebagai berikut :
-
Memantapkan tata kelola layanan pemerintahan desa dengan sasaran antara lain:
-
Meningkatnya pemenuhan kepuasan masyarakat pada layanan pemerintahan desa
-
Meningkatnya rasa nyaman dalam pengurusan administrasi di desa
-
-
-
Untuk mencapai misi 2, maka ditetapkan tujuan dan sasaran sebagai berikut:
-
Meningkatkan pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat dengan sasaran antara lain:
-
Meningkatnya penataan administrasi kependudukan, dan administrasi kepemilikan hak atas tanah
-
Meningkatnya pencapaian kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan kualitas perlindungan anak
-
Meningkatnya aktifitas pembinaan pendidikan politik masyarakat
-
-
Meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan dengan sasaran antara lain:
-
-
Meningkatnya pembinaan dan pegelolaan anak usia dini
-
Meningkatnya APM dan APK pendidikan SD sampai sdengan SLTA.
-
Meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang terlanjur putus sekolah
-
Meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan dengan sasaran antara lain:
-
Meningkatnya pelayanan Posyandu bagi anak-anak usia Balita dan ibuhamil
-
Meningkatnya pelayanan Posbindu setiap bulan untuk pencegahan penyakit tidak menular
-
Meningkatnya layanan kesehatan Pos Gizi untuk mencegah kurang gizi dan gizi buruk pada bayi dan balita
-
Meningkatnya layanan asupan gizi bagi ibu hamil untuk pencegahan stunting
-
Membentuk Pos PelayananTerpadu bagi Lansia
-
Meningkatnya ketersediaan alat-alat dan bahan penunjang layanan kesehatan
-
-
Untuk mencapai misi 3, maka tujuan dan sasaran yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
-
Meningkatkan perekonomian masyarakat dengan sasaran antara lain sebagai berikut:
-
Meningkatnya penguasaan keterampilan dan pembinaan para pelaku ekonomi masyarakat melalui industry kecil ( rumahan ) dan pemanfaatan jasa ( tukang urut, tukang cuci, tukang kayu, tukang batu, dll )
-
Meningkatnya pendapatan masyarakat dengan mengembangkan potensiu nggulan masyarakat
-
Meningkatnya kesejahteraan hidup bagi pelaku ekonomi masyarakat
-
Meningkatnya kesadaran pelaku ekonomi masyarakat tentang azas ekonomi kerakyatan
-
-
-
Untukm encapai misi 4, maka tujuan dan sasarannya adalah sebagai berikut:
-
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dengan sasaran antara lain sebagai berikut:
-
Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang upaya-upaya perilaku hidup sehat
-
Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya menerapkan pola hidup sehat baik jasmani maupun rohani dalam kehidupan bermasyarakat
-
Meningkatnya upaya-upaya pembinaan dan penyuluhan hidup sehat secara intensif dari instansi-instansi terkait
-
-
-
Untuk mencapai misi 5, maka tujuan dan sasarannya adalah sebagai berikut:
-
Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat dengan sasaran antara lain sebagai berikut:
-
Meningkatnya kualitas hasil pemberdayaan masyarakat
-
Meningkatnya taraf kesejahteraan masyarakat
-
-
-
Untuk mencapai misi 6, maka tujuan dan sasarannya adalah sebagai berikut:
-
Merancang pelayanan administrasi desa melalui digitalisasi layanan dengan sasaran antara lain sebagai berikut:
-
Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang kemudahan layanan berbasis Teknologi dan Informatika
-
Meningkatnya pelayanan berbasis digital untuk kemudahan dalam mengakses data yang dibutuhkan
-
Meningkatnya mutu masyarakat desa dalam pemanfaatan layanan berbasis system pelayananman diri
-
Meningkatnya iklim transparansi dan rasa keadilan merata dengan jasa layanan tehnologi informasi
-
-